BAZNAS Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan Zakat dan Infak Perusahaan
30/10/2024 | Penulis: Humas Baznas Lobar
Dokumentasi BAZNAS RI/Humas
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengungkapkan kiat-kiat sukses dalam pengumpulan zakat dan infak perusahaan.
Hal tersebut mengemuka pada Pengajian BAZNAS Selasa Pagi yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS RI dengan Tema "Sukses Pengumpulan Zakat Infak Perusahaan (Fundraising CSR)” disiarkan melalui BAZNAS TV, Selasa (29/10/2024).
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen M.S., M.Ec., menjelaskan zakat perusahaan merupakan zakat yang wajib dikeluarkan atas hasil usaha yang telah memenuhi ketentuan zakat yakni telah mencapai nisab (batas minimal zakat) sebesar 85 gram emas dan telah mencapai haul (satu tahun).
Zakat perusahaan ini, kata Prof. Nadra dapat membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, yakni membantu mengurangi kemiskinan serta memberikan masa depan yang lebih berkah bagi perusahaan dan seluruh karyawan yang bekerja di dalamnya.
"Sehingga dibutuhkan strategi pengumpulan yang baik agar zakat perusahaan dapat dikelola dengan maksimal," kata Prof Nadra.
Sementara itu, Deputi BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Arifin Purwakananta menyampaikan beberapa tips dalam menggalang zakat perusahaan.
"Pertama, sosialisasi dan edukasi zakat perusahaan. Banyak perusahaan yang harus diingatkan, maka jangan sampai BAZNAS tidak mengajak mereka tentang kewajiban berzakat. Beri penjelasan bahwa bisa berzakat perusahaan melalui BAZNAS," kata Arifin.
Kedua, lanjut Arifin, pendekatan personal dan layanan program yang sesuai misi perusahaan. "Kita harus bertemu dengan pengambil keputusan di perusahaan dengan memberikan informasi dan menawarkan ajakan berzakat," ujarnya.
"Ketiga, pemberian label taat zakat dan insentif pengurang obyek pajak. Ini perlu dilakukan agar mereka mendapat reward dan insentif bahwa mereka telah melaksanakan zakat perusahaan," imbuhnya.
Arifin menambahkan, kiat keempat, laporan transparan dan akuntabilitas. "Jangan sampai tidak ada laporan. Ini menjadi reputasi BAZNAS untuk bisa membangun kepercayaan kepada perusahaan."
"Kelima, penghargaan untuk perusahaan yang berzakat. Bisa dengan memberikan reward maupun sertifikat yang secara konsisten menunaikan zakat," jelasnya.
Adapun poin keenam, integrasi dengan program CSR perusahaan. "BAZNAS bisa bekerja sama dengan perusahaan untuk menyelaraskan zakat dengan program CSR perusahaan," pungkasnya.
Berita Lainnya
BAZNAS dan Kemenag RI Salurkan Rp17,5 Miliar untuk Program Pesantren Nyaman Belajar
BAZNAS RI dan BCA Syariah Hadirkan Dapur Umum bagi Penyintas Gempa NTT
Sekolah Cendekia BAZNAS Kembali Raih Penghargaan Sekolah Berdedikasi Literasi Nasional
Pra-Rakornas 2026, BAZNAS RI Dorong Percepatan Transformasi Pengelolaan Zakat Nasional
Perkuat Kolaborasi Kemanusiaan, Akulaku Group Salurkan Rp75 Juta untuk Penyintas Gempa NTT melalui BAZNAS RI
MTQ Nasional XXXI 2026, BAZNAS RI Hadirkan Edukasi Interaktif “Jelajah Dampak Zakat Nusantara”
BAZNAS dan LPAI Ajak Masyarakat Bersedekah untuk Lindungi Anak Rentan di Indonesia
BAZNAS RI Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026
BAZNAS Lombok Barat Laksanakan Survey Program Mahyani di Desa Rumak
BAZNAS Bersama Mitsui Leasing Salurkan Layanan Kesehatan dan Dapur Air bagi 1.100 Penyintas Gempa NTT
BAZNAS RI Optimalkan UPZ di Kemenhut, Fasilitasi ASN Berzakat
BAZNAS Bersama LAN RI Bahas Kolaborasi Penguatan Kelembagaan Pengelolaan Zakat
Pesantren Nyaman Belajar, Menag: Dukungan BAZNAS Perkuat Pendidikan Pesantren
BAZNAS Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih dan Paket Logistik untuk Warga Keranggan Tangsel
BAZNAS RI Raih Penghargaan Lembaga Pemberdaya dari HPDKI

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lombok Barat.
Lihat Daftar Rekening →