BAZNAS Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan Zakat dan Infak Perusahaan
30/10/2024 | Penulis: Humas Baznas Lobar
Dokumentasi BAZNAS RI/Humas
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengungkapkan kiat-kiat sukses dalam pengumpulan zakat dan infak perusahaan.
Hal tersebut mengemuka pada Pengajian BAZNAS Selasa Pagi yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS RI dengan Tema "Sukses Pengumpulan Zakat Infak Perusahaan (Fundraising CSR)” disiarkan melalui BAZNAS TV, Selasa (29/10/2024).
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen M.S., M.Ec., menjelaskan zakat perusahaan merupakan zakat yang wajib dikeluarkan atas hasil usaha yang telah memenuhi ketentuan zakat yakni telah mencapai nisab (batas minimal zakat) sebesar 85 gram emas dan telah mencapai haul (satu tahun).
Zakat perusahaan ini, kata Prof. Nadra dapat membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, yakni membantu mengurangi kemiskinan serta memberikan masa depan yang lebih berkah bagi perusahaan dan seluruh karyawan yang bekerja di dalamnya.
"Sehingga dibutuhkan strategi pengumpulan yang baik agar zakat perusahaan dapat dikelola dengan maksimal," kata Prof Nadra.
Sementara itu, Deputi BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Arifin Purwakananta menyampaikan beberapa tips dalam menggalang zakat perusahaan.
"Pertama, sosialisasi dan edukasi zakat perusahaan. Banyak perusahaan yang harus diingatkan, maka jangan sampai BAZNAS tidak mengajak mereka tentang kewajiban berzakat. Beri penjelasan bahwa bisa berzakat perusahaan melalui BAZNAS," kata Arifin.
Kedua, lanjut Arifin, pendekatan personal dan layanan program yang sesuai misi perusahaan. "Kita harus bertemu dengan pengambil keputusan di perusahaan dengan memberikan informasi dan menawarkan ajakan berzakat," ujarnya.
"Ketiga, pemberian label taat zakat dan insentif pengurang obyek pajak. Ini perlu dilakukan agar mereka mendapat reward dan insentif bahwa mereka telah melaksanakan zakat perusahaan," imbuhnya.
Arifin menambahkan, kiat keempat, laporan transparan dan akuntabilitas. "Jangan sampai tidak ada laporan. Ini menjadi reputasi BAZNAS untuk bisa membangun kepercayaan kepada perusahaan."
"Kelima, penghargaan untuk perusahaan yang berzakat. Bisa dengan memberikan reward maupun sertifikat yang secara konsisten menunaikan zakat," jelasnya.
Adapun poin keenam, integrasi dengan program CSR perusahaan. "BAZNAS bisa bekerja sama dengan perusahaan untuk menyelaraskan zakat dengan program CSR perusahaan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Dari Jalan Rentan Jadi Akses Terjamin: BAZNAS Riau Membangun Jembatan Gantung di Nagari Batu Taba
BAZNAS RI Salurkan Hidangan Berkah Ramadan ke Beberapa Panti Asuhan dan Musala di Jakarta
BAZNAS RI Menetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Sebesar Rp7. 640. 144 per bulan
Bangun Kepedulian, BAZNAS dan Masjid Nurul Hidayah Luncurkan Program Sedekah Barang
Masyarakat Pidie Jaya Laksanakan Tarawih Pertama di Meunasah Darurat BAZNAS
Bantu Pulihkan Sumatra, LIA Salurkan Donasi Rp160 Juta Melalui BAZNAS RI
BAZNAS RI Berhasil Memberdayakan Pedagang Nasi Kuning di Banjarmasin sampai Dapat Omzet Rp1 Juta per Hari
Ramadan Tiba, BAZNAS RI Meluncurkan Program Santri untuk Memperkuat Desa di 26 Lokasi Strategis
Jelang Ramadan, BAZNAS RI Salurkan Paket Logistik dan Santunan bagi Keluarga Prasejahtera di Kota Tangerang
BAZNAS Lombok Barat Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pimpinan BAZNAS RI Periode 2026–2031
BAZNAS Lombok Barat Hadiri Rakorda BAZNAS se-NTB Tahun 2025
BAZNAS RI Resmikan Kampung Zakat dan Balai Ternak di Kuningan
BAZNAS Lombok Barat Gelar Rapat Pembahasan Draf Perbup Pengelolaan Zakat
Amil BAZNAS Ikut Berkontribusi Penulisan Buku Kolaboratif Praktisi Humas 2025
Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS, Pimpinan BAZNAS Lombok Barat Silaturahmi dengan Kepala Kemenag Baru

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lombok Barat.
Lihat Daftar Rekening →