WhatsApp Icon

BAZNAS RI Optimalkan UPZ di Kemenhut, Fasilitasi ASN Berzakat

21/09/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Optimalkan UPZ di Kemenhut, Fasilitasi ASN Berzakat

Dokumentasi BAZNAS RI/Humas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia terus meningkatkan pengelolaan zakat di Kementerian Kehutanan melalui penguatan peranan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan promosi zakat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Isu ini dibahas dalam acara serah terima kepengurusan UPZ BAZNAS Kementerian Kehutanan untuk periode 2026-2030 yang diadakan di Gedung Kemenhut, Jakarta.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI, Dr. Mohan, S. E., M. E. I., Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan sekaligus sebagai Penasihat UPZ Kemenhut, Dr. Ir. Mahfudz, M. P., dan Kepala Biro Umum serta Ketua UPZ Kementerian Kehutanan, Irfan Mudofar, S. Hut., M. A., M. A. P. Hadir pula Ketua UPZ Kemenhut periode 2018-2025, Ir. Sudjoko Prajitno, beserta anggotanya.
Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S. Ag., M.Si. , CFRM, yang memimpin bagian Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI, menegaskan pentingnya membangun kekuatan UPZ untuk menggali potensi zakat. Dia berharap agar BAZNAS terus membantu ASN kementerian dalam memenuhi kewajiban zakat.
"Pengelolaan zakat di kementerian dan lembaga, termasuk Kemenhut, membutuhkan dukungan serta kerja sama dari beragam pihak. Oleh karena itu, UPZ harus diperkuat untuk berfungsi sebagai elemen dalam sistem pelayanan zakat, yang mempermudah ASN, serta mendukung tata kelola zakat yang terpercaya dan transparan," kata Rizaludin dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada hari Jumat (18/9/2026).
Sementara itu, H. M. Arifin Purwakananta, S. I. Kom., M. I. Kom., CWC., CFRM. , selaku Deputi Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI, menyampaikan betapa pentingnya persiapan dalam pengelolaan zakat, mulai dari persiapan pengumpulan, organisasi, SDM, sistem layanan, administrasi, data, pelaporan, interaksi dengan muzaki, hingga koordinasi antara BAZNAS dan UPZ.
"Pengelolaan zakat harus siap memberikan layanan cepat dan efisien ketika muzaki membutuhkan, serta menjamin bahwa setiap tahap pengelolaan dana zakat berlangsung profesional, amanah, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip syariat," ujar Arifin.
Dalam kesempatan ini, Dr. Mohan, S. E., M. E. I., Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian BAZNAS RI, mengungkapkan apresiasi kepada pihak Kementerian Kehutanan atas perhatian dan dedikasi pemimpin dalam mendorong pengelolaan zakat melalui UPZ.
Dia menilai pentingnya kolaborasi semua pihak, termasuk Kemenhut RI dan BAZNAS RI, untuk terus memperkuat mekanisme pengelolaan zakat agar terintegrasi dengan baik.
"Oleh karena itu, optimalisasi zakat tidak akan lengkap hanya dengan membuat sistem pembayaran. Diperlukan juga pendidikan dan pengingat secara berkesinambungan tentang tanggung jawab zakat bagi ASN yang sudah memahami ketentuan syariah, termasuk aspek nisab, haul, objek zakat, dan cara penyerahan zakat," ujarnya.
Di waktu yang sama, Irfan Mudofar, S. Hut., M. A., M. A. P., yang menjabat sebagai Kepala Biro Umum sekaligus Ketua UPZ Kementerian Kehutanan, mengungkapkan bahwa pengelolaan zakat seharusnya tidak sekadar urusan administratif, melainkan juga bagian dari upaya meningkatkan kesadaran ibadah harta di kalangan ASN.
Dr. Ir. Mahfudz, M. P., Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan dan juga Penasihat UPZ Kemenhut, menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang dilakukan dengan integritas, ketertiban, profesionalisme, dan keberlanjutan.
Dia menyatakan bahwa UPZ dan petugas pelayanan zakat memiliki peranan penting dalam memberikan layanan kepada ASN yang menunaikan zakat serta memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan zakat berjalan dengan baik.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lombok Barat.

Lihat Daftar Rekening →