BAZNAS Lombok Barat Gelar Rapat Pembahasan Draf Perbup Pengelolaan Zakat
07/01/2026 | Penulis: Humas Baznas Lobar
Dokumentasi BAZNAS Lobar/Humas/Harfi
Lombok Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Barat menggelar FGD ( Focus Group Discussion ) dalam rangka pembahasan Draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Zakat Indaq dan shodaqah di lingkungan pemda Lombok Barat,yang dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kabupaten Lombok Barat, Selasa (7/1/2026).
Rapat ini dihadiri oleh Asisten I Setda Kabupaten Lombok Barat, kakankemenag Lombok Barat,Kabag Kesra,kabag hukum,perwakilan dari Bapeda dan BPKAD Lombok Barat, pimpinan dan jajaran BAZNAS Lombok Barat, serta pihak terkait lainnya. Fokus utama pembahasan adalah penetapan besaran zakat yang akan menjadi acuan resmi dalam pengelolaan zakat di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek penting, mulai dari dasar hukum, kesesuaian dengan regulasi nasional, hingga penyesuaian besaran zakat dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Lombok Barat. Diharapkan, Perbup ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum serta meningkatkan optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ketua baznas Lombok Barat, TGH.Muhamad Taisir al Ahar mengatakan dalam sambutan pengantarnya bahwa FGD ZIS ini memiliki peran yang sangat strategis dalam pengumpulan karena selama ini terkendala SIPD ( Sistem Informasi Pemerintahan Daerah )sebuah platform digital terintegrasi yang di kembangkan Kemendagri untuk mengelola perencanaan,penganggaran,pelaksanaan,hingga pelaporan pembangunan dan keuangan pemerintah daerah secara elektronik.Dengan adanya SIPD,BAZNAS Lombok Barat tidak bisa memotong ZIS ASN secara langsung karena ketentuan pemotongan ZIS ASN 2,5% belum diterapkan. Taisir menambahkan semoga dengan adanya perbup terbaru, pemotongan ZIS ASN di Lombok Barat tidak akan mengalami hambatan lagi.
BAZNAS Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam rangka memperkuat tata kelola zakat. Melalui regulasi yang jelas, zakat diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik dan mendukung program pengentasan kemiskinan di Lombok Barat.
Berita Lainnya
Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS, Pimpinan BAZNAS Lombok Barat Silaturahmi dengan Kepala Kemenag Baru
BAZNAS Lombok Barat Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pimpinan BAZNAS RI Periode 2026–2031
BAZNAS Lombok Barat Hadiri Rakorda BAZNAS se-NTB Tahun 2025
Masyarakat Pidie Jaya Laksanakan Tarawih Pertama di Meunasah Darurat BAZNAS
Jelang Ramadan, BAZNAS RI Salurkan Paket Logistik dan Santunan bagi Keluarga Prasejahtera di Kota Tangerang
Bantu Pulihkan Sumatra, LIA Salurkan Donasi Rp160 Juta Melalui BAZNAS RI
BAZNAS RI Berhasil Memberdayakan Pedagang Nasi Kuning di Banjarmasin sampai Dapat Omzet Rp1 Juta per Hari
Amil BAZNAS Ikut Berkontribusi Penulisan Buku Kolaboratif Praktisi Humas 2025
Bangun Kepedulian, BAZNAS dan Masjid Nurul Hidayah Luncurkan Program Sedekah Barang
BAZNAS Lombok Barat Gelar Bimtek UPZ Desa, Siapkan Strategi Maksimal Sambut Ramadhan 1447 H
BAZNAS RI Salurkan Hidangan Berkah Ramadan ke Beberapa Panti Asuhan dan Musala di Jakarta
BAZNAS RI Resmikan Kampung Zakat dan Balai Ternak di Kuningan
Ramadan Berbagi, Dan+Dan Bersama BAZNAS RI Salurkan Paket Makanan dan Paket Logistik Keluarga
Dari Jalan Rentan Jadi Akses Terjamin: BAZNAS Riau Membangun Jembatan Gantung di Nagari Batu Taba
Ramadan Tiba, BAZNAS RI Meluncurkan Program Santri untuk Memperkuat Desa di 26 Lokasi Strategis

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lombok Barat.
Lihat Daftar Rekening →