BAZNAS Lombok Barat Gelar Rapat Pembahasan Draf Perbup Pengelolaan Zakat
07/01/2026 | Penulis: Humas Baznas Lobar
Dokumentasi BAZNAS Lobar/Humas/Harfi
Lombok Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Barat menggelar FGD ( Focus Group Discussion ) dalam rangka pembahasan Draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Zakat Indaq dan shodaqah di lingkungan pemda Lombok Barat,yang dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kabupaten Lombok Barat, Selasa (7/1/2026).
Rapat ini dihadiri oleh Asisten I Setda Kabupaten Lombok Barat, kakankemenag Lombok Barat,Kabag Kesra,kabag hukum,perwakilan dari Bapeda dan BPKAD Lombok Barat, pimpinan dan jajaran BAZNAS Lombok Barat, serta pihak terkait lainnya. Fokus utama pembahasan adalah penetapan besaran zakat yang akan menjadi acuan resmi dalam pengelolaan zakat di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek penting, mulai dari dasar hukum, kesesuaian dengan regulasi nasional, hingga penyesuaian besaran zakat dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Lombok Barat. Diharapkan, Perbup ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum serta meningkatkan optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ketua baznas Lombok Barat, TGH.Muhamad Taisir al Ahar mengatakan dalam sambutan pengantarnya bahwa FGD ZIS ini memiliki peran yang sangat strategis dalam pengumpulan karena selama ini terkendala SIPD ( Sistem Informasi Pemerintahan Daerah )sebuah platform digital terintegrasi yang di kembangkan Kemendagri untuk mengelola perencanaan,penganggaran,pelaksanaan,hingga pelaporan pembangunan dan keuangan pemerintah daerah secara elektronik.Dengan adanya SIPD,BAZNAS Lombok Barat tidak bisa memotong ZIS ASN secara langsung karena ketentuan pemotongan ZIS ASN 2,5% belum diterapkan. Taisir menambahkan semoga dengan adanya perbup terbaru, pemotongan ZIS ASN di Lombok Barat tidak akan mengalami hambatan lagi.
BAZNAS Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam rangka memperkuat tata kelola zakat. Melalui regulasi yang jelas, zakat diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik dan mendukung program pengentasan kemiskinan di Lombok Barat.
Berita Lainnya
Percayakan BAZNAS RI, Tokopedia Salurkan Bantuan Pendidikan Bagi Santri SCB
BAZNAS RI Memberdayakan Mustahik Banyumas Lewat Program Ternak Ayam
BAZNAS Mendirikan Masjid Darurat Untuk Warga yang Terkena Dampak Gempa di Palu
BAZNAS Lombok Barat Bahas Mekanisme Penyaluran Bantuan Pendidikan Dasar, Menengah dan Diniyah dalam Rangkaian Lebaran Yatim 1448 H
BAZNAS RI Terima Audiensi Bupati Lombok Barat Bahas Penguatan Peran BAZNAS Daerah
BAZNAS RI: Penggabungan Filantropi Islam sebagai Kunci untuk Mengatasi Kemiskinan
Balai Ternak BAZNAS Lombok Persiapkan Hewan Kurban Berkualitas
BAZNAS Lombok Barat Matangkan Persiapan Tasaruf untuk HUT ke-68 Lombok Barat
Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS, Pimpinan BAZNAS Lombok Barat Silaturahmi dengan Kepala Kemenag Baru
BAZNAS Lombok Barat Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pimpinan BAZNAS RI Periode 2026–2031
BAZNAS dan Langit Pictures Membangun Kerja Sama Edukasi Nilai Keluarga Harmonis Melalui Film
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Memuji Kinerja BAZNAS dalam Mengelola Zakat untuk Mempercepat Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Lombok Barat Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Kediri
Bantu Pulihkan Sumatra, LIA Salurkan Donasi Rp160 Juta Melalui BAZNAS RI
Ketua BAZNAS RI Pastikan RSUD Lombok Timur Siap Jadi Rumah Sehat BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lombok Barat.
Lihat Daftar Rekening →