BAZNAS Lombok Barat Gelar Rapat Pembahasan Draf Perbup Pengelolaan Zakat
07/01/2026 | Penulis: Humas Baznas Lobar
Dokumentasi BAZNAS Lobar/Humas/Harfi
Lombok Barat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Barat menggelar FGD ( Focus Group Discussion ) dalam rangka pembahasan Draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Zakat Indaq dan shodaqah di lingkungan pemda Lombok Barat,yang dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kabupaten Lombok Barat, Selasa (7/1/2026).
Rapat ini dihadiri oleh Asisten I Setda Kabupaten Lombok Barat, kakankemenag Lombok Barat,Kabag Kesra,kabag hukum,perwakilan dari Bapeda dan BPKAD Lombok Barat, pimpinan dan jajaran BAZNAS Lombok Barat, serta pihak terkait lainnya. Fokus utama pembahasan adalah penetapan besaran zakat yang akan menjadi acuan resmi dalam pengelolaan zakat di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek penting, mulai dari dasar hukum, kesesuaian dengan regulasi nasional, hingga penyesuaian besaran zakat dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Lombok Barat. Diharapkan, Perbup ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum serta meningkatkan optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ketua baznas Lombok Barat, TGH.Muhamad Taisir al Ahar mengatakan dalam sambutan pengantarnya bahwa FGD ZIS ini memiliki peran yang sangat strategis dalam pengumpulan karena selama ini terkendala SIPD ( Sistem Informasi Pemerintahan Daerah )sebuah platform digital terintegrasi yang di kembangkan Kemendagri untuk mengelola perencanaan,penganggaran,pelaksanaan,hingga pelaporan pembangunan dan keuangan pemerintah daerah secara elektronik.Dengan adanya SIPD,BAZNAS Lombok Barat tidak bisa memotong ZIS ASN secara langsung karena ketentuan pemotongan ZIS ASN 2,5% belum diterapkan. Taisir menambahkan semoga dengan adanya perbup terbaru, pemotongan ZIS ASN di Lombok Barat tidak akan mengalami hambatan lagi.
BAZNAS Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam rangka memperkuat tata kelola zakat. Melalui regulasi yang jelas, zakat diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik dan mendukung program pengentasan kemiskinan di Lombok Barat.
Berita Lainnya
BAZNAS Lombok Barat Survei Lokasi Program Bantuan Sumur Air di Desa Labuan Tereng
BAZNAS dan LPAI Ajak Masyarakat Bersedekah untuk Lindungi Anak Rentan di Indonesia
Pesantren Nyaman Belajar, Menag: Dukungan BAZNAS Perkuat Pendidikan Pesantren
BAZNAS Bantu Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda
BAZNAS dan Kemenag RI Salurkan Rp17,5 Miliar untuk Program Pesantren Nyaman Belajar
BAZNAS Semarakkan MTQ Nasional XXXI Lewat Berbagai Layanan
BAZNAS Lombok Barat Gandeng Yayasan Islamic Relief Bangun Rumah Layak Huni bagi Yatim dan Dhuafa
MTQ Nasional XXXI 2026, BAZNAS RI Hadirkan Edukasi Interaktif “Jelajah Dampak Zakat Nusantara”
Perkuat Kolaborasi Kemanusiaan, Akulaku Group Salurkan Rp75 Juta untuk Penyintas Gempa NTT melalui BAZNAS RI
Pra-Rakornas 2026, BAZNAS RI Dorong Percepatan Transformasi Pengelolaan Zakat Nasional
BAZNAS RI Optimalkan UPZ di Kemenhut, Fasilitasi ASN Berzakat
BAZNAS Bersama LAN RI Bahas Kolaborasi Penguatan Kelembagaan Pengelolaan Zakat
Sekolah Cendekia BAZNAS Kembali Raih Penghargaan Sekolah Berdedikasi Literasi Nasional
BAZNAS Bersama Mitsui Leasing Salurkan Layanan Kesehatan dan Dapur Air bagi 1.100 Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih dan Paket Logistik untuk Warga Keranggan Tangsel

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lombok Barat.
Lihat Daftar Rekening →