WhatsApp Icon

BAZNAS RI dan Komisi III DPRD Kaur memperkuat kerja sama untuk meningkatkan pengelolaan zakat di daerah.

25/06/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI dan Komisi III DPRD Kaur memperkuat kerja sama untuk meningkatkan pengelolaan zakat di daerah.

Dokumentasi BAZNAS RI/Humas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Komisi III DPRD Kabupaten Kaur terus bekerja sama memperkuat kerja sama dalam mendorong pengukuhan aturan pengelolaan zakat di Kabupaten Kaur agar memaksimalkan potensi zakat dan memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan itu terjadi dalam pertemuan BAZNAS RI dengan Komisi III DPRD Kabupaten Kaur yang diadakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, pada Rabu (24/6/2026). Dihadiri oleh pimpinan BAZNAS RI bidang organisasi, kelembagaan, dan pembinaan daerah, Hj. Saidah Sakwan, M.A., sebagai ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kaur, serta Ramadi Agustin, S.IP., dan timnya.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, M.A., menyatakan bahwa pengelolaan zakat di Kabupaten Kaur masih memiliki banyak peluang untuk ditingkatkan.

Menurutnya, zakat bisa menjadi alat penting untuk membantu orang-orang yang membutuhkan dan juga mendukung upaya mengurangi kemiskinan.

DPRD adalah yang memiliki wewenang mengatur aturan dan kebijakan di daerah. Meningkatkan BAZNAS dengan peraturan daerah dan pengalokasian dana hibah adalah langkah yang sangat penting. Tangan kanan Pemda memiliki APBD, sedangkan tangan kiri harus memiliki Baitul Maal, yaitu BAZNAS. Maka BAZNAS harus didukung," ujarnya.

Selanjutnya, Saidah mengatakan, potensi zakat di Kabupaten Kaur secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp71 miliar. Potensi itu datang dari zakat yang dibayarkan oleh masyarakat muslim, zakat hasil pertanian, zakat dari kebun ternak, zakat atas harta bergerak, hingga zakat atas penghasilan seseorang.

Saidah mengatakan, BAZNAS RI siap memberikan bantuan maksimal kepada DPRD Kabupaten Kaur dalam memperkuat peraturan daerah di Kabupaten Kaur.

Saya ingin menyampaikan satu hal yang penting, tolong perhatikan rakyat Kabupaten Kaur. Masih banyak warga di Kaur yang tinggal di rumah tidak layak huni, serta anak-anak yang berprestasi tapi terancam putus sekolah atau gagal kuliah karena masalah biaya, ujar Saidah.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kaur, Ramadi Agustin, S.IP., menyambut baik kerja sama dengan BAZNAS RI dalam rangka meningkatkan pengelolaan zakat di Kabupaten Kaur.

Jadi kita harus menggali potensi zakat dan masyarakat juga harus meningkatkan kesadaran mereka. "Terutama bagi ASN, itu berarti hak dan kewajiban kita, karena zakat sebesar 2,5 persen memang wajib dibayarkan (bagi yang sudah memenuhi nisabnya)," katanya.

Ia juga berharap, penyiaran zakat ini terus diperluaskan agar semakin banyak orang menyadari kewajibannya untuk menunaikan zakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lombok Barat.

Lihat Daftar Rekening →