WhatsApp Icon

Ketua DSN-MUI Ajak Perusahaan Tunaikan Zakat melalui BAZNAS

08/07/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
Ketua DSN-MUI Ajak Perusahaan Tunaikan Zakat melalui BAZNAS

Dokumentasi BAZNAS RI/Humas

Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) K. H. M. Cholil Nafis, Lc. , Ph. D. mengundang semua perusahaan, terutama yang berbasis syariah, untuk melakukan pembayaran zakat perusahaan lewat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yang merupakan lembaga resmi pemerintah yang mengelola zakat dengan cara yang profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat acara Silaturahmi Nasional BAZNAS RI dan DSN-MUI Awards 2026 di Jakarta pada hari Selasa (7/7/2026).

"Saya mengimbau kepada umat Islam dan para pengusaha muslim agar membayar zakat mereka melalui Badan Amil Zakat Nasional. Lakukan pembayaran zakat untuk karyawan dan zakat perusahaan, ini akan membantu memanfaatkan insentif pemerintah yang bisa mengurangi penghasilan yang dikenai pajak," ujar Cholil.

Cholil berpendapat bahwa cara pengelolaan zakat melalui BAZNAS semakin jelas dan akuntabel. Semua dana zakat yang disalurkan bisa ditelusuri penggunaannya, sehingga masyarakat dan perusahaan bisa yakin bahwa dana tersebut akan dipakai untuk kepentingan umat serta bangsa.

Lebih lanjut, Cholil mengajak semua lembaga dan perusahaan berbasis syariah untuk menjadikan kepatuhan dalam membayar zakat sebagai bagian dari indikator kepatuhan syariah. Ia berpendapat bahwa kepatuhan syariah tidak hanya bisa diukur dari kesesuaian akad, melainkan juga dari komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban zakat.

"Kami berharap laporan syariah compliance tidak hanya berfokus pada keabsahan akad, tetapi juga pada konsistensi dan kepatuhan dalam pembayaran zakat. Itu harus menjadi komponen penting dari kepatuhan syariah," tekannya.

Cholil berharap kolaborasi antara DSN-MUI, BAZNAS, pemerintah, dan pelaku usaha dapat semakin memperkuat ekosistem ekonomi syariah di negara ini.

Ia menganggap bahwa dengan memaksimalkan zakat dari perusahaan, manfaat zakat akan semakin dirasakan oleh masyarakat dan tentunya memperkuat posisi zakat sebagai alat untuk pemerataan kesejahteraan dan pembangunan negara.

Di sisi lain, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M. Sc. , mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pelaku usaha dan perusahaan yang telah menunjukkan dedikasi dalam memajukan ekonomi syariah melalui pembayaran zakat, infak, dan sedekah.

"Dengan dukungan dari Dewan Syariah Nasional, BAZNAS memberikan penghargaan kepada semua pelaku usaha syariah yang kami nilai telah menunjukkan komitmen dan perintisan dalam pengembangan ekonomi syariah, termasuk melalui pembayaran zakat, infak, dan sedekah," tuturnya.

Sodik juga menyampaikan penghargaan kepada DSN-MUI yang selama ini terus mendukung pengembangan pengelolaan zakat secara nasional.

Lebih lanjut, Sodik mengungkapkan bahwa BAZNAS juga menerima berbagai testimoni positif dari perusahaan-perusahaan yang menyalurkan zakat mereka melalui BAZNAS.

"Alhamdulillah, kami mendapatkan testimoni dari beberapa perusahaan. Pertama, pajak mereka berkurang karena zakat. Kedua, mereka merasa zakat yang disalurkan melalui BAZNAS sangat kredibel karena benar-benar sampai kepada yang membutuhkan," jelasnya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Lombok Barat.

Lihat Daftar Rekening →