Dokumentasi BAZNAS RI/Humas
Rakernas UPZ BAZNAS 2025 Menghasilkan Sepuluh Rekomendasi untuk Memperkuat Manajemen ZIS Nasional
11/09/2025 | Humas Baznas LobarBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia telah melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat nasional pada 9-10 September 2025 di Bogor, melahirkan sepuluh rekomendasi guna menguatkan posisi UPZ sebagai mitra utama BAZNAS dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) secara menyeluruh.
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, M. Arifin Purwakananta, di depan seluruh perwakilan UPZ BAZNAS. Wakil Ketua BAZNAS RI, H. Mokhamad Mahdum, MIDEC, AK, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP, serta jajaran Pimpinan BAZNAS RI juga hadir dalam acara tersebut, bersama dengan penerima BAZNAS Award 2025.
H. Mokhamad Mahdum, MIDEC, AK, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP, mendorong agar pertemuan Rakernas UPZ BAZNAS ini menjadi wadah dalam merumuskan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan pengumpulan dan pengelolaan ZIS.
"Kami berharap hasil ini bukan hanya sebagai pernyataan saja, tetapi bagaimana kita dapat mewujudkan pengelolaan ZIS nasional yang berimpact dan berkelanjutan," ungkap Haji Mo, Rabu (10/9/2025).
Melalui forum ini, Haji Mo menyampaikan, BAZNAS ingin memastikan manajemen zakat dapat menjawab tantangan yang ada dalam aspek sosial dan ekonomi dengan lebih efisien.
Oleh karena itu, dia mendorong UPZ untuk semakin memiliki kompetensi, memberikan dampak yang nyata, serta berkelanjutan dalam usaha mencapai kesejahteraan untuk umat.
"Kami juga mengingatkan kepada seluruh amil di Indonesia untuk menjaga nama baik BAZNAS, karena UPZ adalah garda terdepan dalam menyediakan layanan zakat bagi pegawai di masing-masing instansi,” tambahnya.
Berikut adalah Sepuluh Rekomendasi dari Rapat Kerja (RAKER) UPZ BAZNAS Tingkat Nasional Tahun 2025:
1. Mendorong pengembangan profesionalisme UPZ melalui kebijakan yang mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi Amil dengan program sertifikasi Amil Zakat;
2. Memperkuat kelembagaan dan posisi BAZNAS RI sebagai lembaga non-struktural pemerintah serta mencapai integrasi UPZ BAZNAS di tingkat nasional dengan berbagai elemen yang mendukung ekosistem pengelolaan zakat;
3. Mendorong penerapan transformasi digital dalam perencanaan, pengumpulan, penyaluran, dan pelaporan dengan menggunakan SIMBA UPZ;
4. Mengajak para pemimpin di kementerian, lembaga, BUMN dan swasta di masing-masing instansi untuk memberikan dukungan dalam perencanaan, pengumpulan, penyaluran, dan pelaporan;
5. Mendorong peningkatan pengumpulan ZIS oleh UPZ BAZNAS tingkat nasional pada tahun 2026 demi mendukung Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045;
6. Memberikan perhatian khusus serta memperkuat kolaborasi program penyaluran ZIS-DSKL untuk inisiatif yang memiliki dampak dan berkelanjutan, seperti pemberdayaan ekonomi, beasiswa, dan program lainnya;
7. Menyertakan branding BAZNAS dalam setiap saluran komunikasi UPZ dan melibatkan BAZNAS dalam upacara peluncuran program di UPZ;
8. Memperkuat pengaturan prosedur perencanaan, standar layanan, pelaporan, dan pengelolaan zakat dengan melaksanakan Perbaznas No 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat;
9. Menjunjung tinggi kode etik amil, memperkuat pengawasan internal, serta menjaga independensi;
10. Berpartisipasi aktif dalam setiap acara yang diadakan oleh BAZNAS RI untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi RAKER UPZ BAZNAS Tingkat Nasional Tahun 2025.