Dokumentasi BAZNAS RI/Humas
BAZNAS dan IDEF Bentuk Kemitraan Strategis untuk Meningkatkan Ekonomi Syariah
22/09/2025 | Humas Baznas LobarBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia berkolaborasi dengan Yayasan Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (IDEF) dalam usaha memperkuat perkembangan ekonomi syariah di tanah air.
 
 Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara kedua pihak yang dilaksanakan pada acara Tasyakuran Milad Satu Tahun Center for Sharia Economic Development (CSED) di Gedung Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, di Jakarta Timur pada hari Kamis (18/9/2025).
 
 Hadir dalam acara tersebut Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, sejumlah anggota Pimpinan BAZNAS RI, Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Ketua CSED-INDEF Prof. Nur Hidayah, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Prof. Waryono Abdul Ghofur, Pendiri IDEF Fadhil Hasan, Direktur KNEKS, serta akademisi dan peneliti.
 
 Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., selaku Ketua BAZNAS RI, menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan langkah signifikan dalam menjadikan zakat sebagai alat pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat.
 
 “BAZNAS menegaskan komitmennya untuk menjadikan zakat lebih dari sekadar kewajiban ibadah, melainkan juga sebagai instrumen ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan umum. Kerjasama dengan IDEF akan memperkuat langkah strategis ini,” tutur Kiai Noor.
 
 Lebih lanjut, Kiai Noor menyatakan bahwa kolaborasi dengan berbagai entitas, termasuk institusi pendidikan dan lembaga keuangan, sangat penting dalam menghadapi tantangan ekonomi di tingkat global.
 
 “Penguatan kapasitas ekonomi syariah memerlukan kerjasama lintas sektor. Universitas, lembaga keuangan, dan BAZNAS dapat saling melengkapi,” jelasnya.
 
 Dia menambahkan, “Partisipasi dari berbagai pihak adalah modal utama untuk memperkuat gerakan ekonomi syariah. Hal ini membuat BAZNAS semakin siap dalam menghadapi dinamika di skala global. ”
 
 Kiai Noor berharap sinergi strategis ini bisa memperluas pengaruh zakat dalam menjawab tantangan ekonomi di masa mendatang.
 
 Dalam kesempatan yang sama, Prof. Didik J. Rachbini menekankan betapa pentingnya peran perguruan tinggi dalam menguatkan literasi serta penelitian di bidang ekonomi syariah.
 
 “Universitas memiliki posisi strategis sebagai pusat penelitian. Melalui sinergi dengan BAZNAS dan IDEF, kami ingin mendorong kebijakan inovatif yang adaptif dan memiliki dampak langsung pada masyarakat,” ungkapnya.
 
 Pendiri IDEF, Fadhil Hasan, juga menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini dapat melahirkan program-program konkret yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
 
 “Kami berkomitmen untuk memastikan MOU ini memberikan manfaat konkret. Fokus kami adalah menciptakan solusi ekonomi syariah yang bisa langsung dirasakan oleh umat,” ia menjelaskan.