Dokumentasi BAZNAS RI/Humas
BAZNAS RI Mendorong Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penguatan Ekonomi Sosial Islam
18/09/2025 | Humas Baznas LobarBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggalakkan pemberdayaan masyarakat dengan memperkuat ekonomi sosial Islam. Inisiatif yang dilaksanakan tidak hanya terpusat pada penyaluran zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat yang dapat mendukung pembangunan ekonomi komunitas Muslim di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI untuk Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Hj. Saidah Sakwan, MA., ketika menjadi narasumber dalam acara Diklat Kristologi dan Dakwah Pembentengan Aqidah Islam melalui Pemberdayaan Kesejahteraan Ekonomi Umat, pada hari Rabu (17/09/2025) di Aula Buya Hamka Lt.4, Gedung MUI Pusat, Jakarta.
Dalam penjelasannya, Pimpinan BAZNAS RI Saidah Sakwan, MA., menekankan bahwa zakat bukan hanya sekadar alat beribadah, tetapi juga merupakan kekuatan produktif dalam usaha pengentasan kemiskinan. Dia percaya bahwa zakat bisa mendorong sektor riil sekaligus memperkuat aspek keuangan syariah.
"Data menunjukkan bahwa potensi zakat di tingkat nasional mencapai Rp327 triliun. Angka yang luar biasa ini mencakup zakat dari sektor pertanian, peternakan, tabungan, pendapatan, hingga zakat badan usaha. Jika dikelola dengan baik, zakat diyakini dapat menjadi pendorong utama ekonomi umat dan mengurangi kesenjangan sosial," ujar Saidah.
Namun demikian, menurut Saidah, ada tantangan yang masih harus dihadapi. Rendahnya pemahaman tentang zakat dan kurangnya optimalisasi teknologi menjadi kendala yang perlu segera diatasi. Di samping itu, juga diperlukan penguatan kolaborasi antara para pemangku kepentingan zakat.
"Dengan jumlah umat Muslim terbesar di dunia dan status sebagai negara paling dermawan, potensi zakat dapat dikembangkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah. Kehadiran World Zakat and Waqf Forum juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam gerakan zakat global," tambahnya.
Saidah menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui tiga tahap. Pertama, pemberdayaan sosial yang menargetkan kebutuhan dasar, situasi darurat, dan lanjutan bagi masyarakat kurang mampu.
"Kedua, pemberdayaan ekonomi untuk memberikan akses pada modal, produksi, dan pasar. Ketiga, pemberdayaan dakwah/advokasi untuk mendorong kebijakan publik yang mendukung masyarakat kecil," katanya.
Untuk itu, dalam konteks pemberdayaan kesejahteraan ekonomi rakyat, BAZNAS hadir untuk masyarakat melalui berbagai program distribusi dan pendayagunaan, termasuk program-program yang fokus pada pemberdayaan ekonomi, pemberdayaan sosial, serta pemberdayaan dakwah dan advokasi.
"Bersama MUI, BAZNAS mengajak semua pihak, termasuk organisasi masyarakat keagamaan, untuk berkontribusi dan berkolaborasi secara nyata dalam memperluas dakwah zakat di Indonesia. BAZNAS berkomitmen untuk tetap menjadi lembaga utama dalam meningkatkan kesejahteraan umat," ungkap Saidah.
